PORTAL NGANJUK – Pemerintah telah resmi menaikkan harga Pertamax menjadi Rp12.000 per liter dari sebelumnya Rp9.000 per liter.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, menilai kenaikan harga Pertamax menjadi Rp12.500/liter tidak akan menimbulkan inflasi.
Karena mayoritas pengguna Pertamax adalah jenis masyarakat perorangan bukan sebuah industri yang menaungi hajat hidup.
Baca Juga: Update Harga BBM Bulan April 2022 di Seluruh Provinsi Indonesia, Pertalite, Pertamax, hingga Dexlite
Ia berpendapat bahwa Pertamax berbeda dengan solar yang dipakai truk, lalu truknya untuk mengangkut pasokan barang ke masyarakat.
Ketika harga solar naik maka harga barang akan berangsur mengikutinya.
Ataupun Pertalite yang dipakai angkutan umum, jika harganya naik, maka tarif transportasi juga akan naik.
"Pertamax tidak begitu. Kecil peluang kenaikan Pertamax mendongkrak inflasi secara signifikan.
Pembeli Pertamax hanya perseorangan dan merupakan kelas menengah ke atas, efek domino kenaikannya hanya berhenti di mereka saja. Tidak kemana-mana," ujarnya pada Sabtu 2 April 2022.