“Calon investor harus rajin mempelajari fundamental produk. Jangan cepat terbuai dengan bujuk rayu marketing,” ucapnya.
“Bagaimanapun mereka punya kepentingan berupa komisi, tapi mereka tidak akan bertanggung jawab, kalau ada apa-apa dengan produk tersebut,” tambahnya.
Ia juga mengatakan bahwa produk yang dijual oleh para influencer harus senantiasa diwaspadai.
Terlebih lagi jika hanya memamerkan aset pribadi yang seolah-olah dihasilkan dari investasi yang mereka jalani.
Menurut Hendra, kewaspadaan itu harus dilakukan, bukan hanya karena banyaknya influencer produk investasi yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum saja, akan tetapi dari awal calon investor harus mempertanyakan kapasitas serta kapabilitas para influencer tersebut dalam hal investasi.
“Intinya, jadilah investor yang cerdas dan tidak latah atau FOMO (Fear of Missing Out) atau takut ketinggalan tren,” pungkasnya.***