Saat ini, Bank Indonesia Jatim menambah kuota penukaran sampai 25% menjadi 2.500 penukar/hari. Pada waktu yang sudah dipilih, penukar PINTAR dapat datang ke lokasi penukaran dengan membawa print out atau screenshoot bukti pemesanan disertai dengan KTP Asli penukar.
Apabila penukar menerima titipan dari penukar lain, dibatasi maksimal 3 (tiga) bukti pemesanan, dengan menunjukkan KTP Asli penukar yang menitip. Layanan penukaran uang ini menerima penukaran baik secara tunai atau non tunai menggunakan QRIS.
Untuk masyarakat yang tidak memperoleh kuota penukaran melalui aplikasi PINTAR, masih tetap akan dilayani namun dengan kuota penukaran yang terbatas, atau masyarakat dapat mencoba pemesanan PINTAR periode minggu berikutnya.
Masyarakat juga dapat melakukan penukaran pada outlet-outlet bank yang telah diberikan tanda khusus berupa Spanduk Layanan Penukaran Uang dengan jadwal Bank Umum : Selasa, Rabu, Kamis pukul 08.30 – 11.30 WIB. BPR : Senin & Jumat, pukul 08.30 – 11.30 WIB. ***