Pasca eksekusi, Dubes RI di Riyadh dan Konjen RI di Jeddah mendampingi proses pemulasaraan dan pemakaman kedua jenazah WNI.
Hukum setempat mengharuskan segera dimakamkan di Arab Saudi.
Tak lupa komunikasi dengan pihak keluarga AA dan NH juga telah dilakukan. Kemlu menyampaikan terkait informasi eksekusi secara langsung pada pihak keluarga kedua WNI dan memfasilitasi komunikasi.***