Dinilai Telah Melakukan Kejahatan dan Pelanggaran Perang, Rusia Dipecat dari Dewan HAM PBB

- 8 April 2022, 09:04 WIB
Dinilai Telah Melakukan Kejahatan dan Pelanggaran Perang, Rusia Dipecat dari Dewan HAM PBB
Dinilai Telah Melakukan Kejahatan dan Pelanggaran Perang, Rusia Dipecat dari Dewan HAM PBB /Reuters/Andrew Kelly/

“Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah anda dipecat,” tuturnya, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: Fotografer Ukraina dan Kontributor Reuters Tewas Saat Meliput Perang Ukraina vs Rusia

Selain itu, Linda Thomas-Greenfield selaku Duta Besar AS untuk PBB mengatakan bahwa PBB telah mnyampaikan pesan yang jelas, dimana PBB tidak akan mengabaikan penderitaan para korban di Ukraina.

“Kami memastikan pelanggar Hak Asasi Manusia yang gigih dan kejam tidak akan diizinkan untuk menduduki posisi kepemimpinan Hak Asasi Manusia di PBB,” ucapnya.

Sejak invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina, resolusi Dewan Ham PBB sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali.

Dari dua resolusi sebelumnya mayoritas negara mengecam tindakan Rusia yang menginvasi Ukraina.

Beberata waktu sebelumnya, tepatnya pada tahun 2011, Majelis Umum PBB juga pernah menangguhkan keanggotaan Libya dari Dewan HAM PBB.

Hal itu dilakukan setelah Libya terbukti melakukan kekerasan terhadap para pengunjuk rasa pada masa pemerintahan Muammar Gaddafi.***

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Buntut Kejahatan Perang, PBB Keluarkan Rusia dari Anggota Dewan HAM

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x