Untuk itu, Indonesia mengatakan bahwa Independent International Commission of Inquiry yang telah terbentuk sebelumnya harus diberi kesempatan untuk bekerja transparan dan obyektif.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ukraina Ancam akan Tarik Kemerdekaan Indonesia karena Tolak Resolusi PBB
Selain itu, mereka juga harus melaporkan semua hasil temuannya.
Tak hanya itu, menurut pihak Indonesia Dewan HAM yang ada di Jenewa juga harus diberikan akses untuk bekerja secara transparan serta melaporkan hasil temuannya.
“Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati, dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada. Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,” terang Kemenlu.
Kemudian, Indonesia juga mendesak kepada semua pihak agar menghentikan seluruh tindak kekerasan dan sekuat mungkin mengupayakan terwujudnya perdamaian melalui dialog dan diplomasi.
“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus untuk mencegah semakin parahnya dampak perang ini dalam skala yang lebih luas,” pungkas Kemenlu.***