PORTAL NGANJUK – TikTok dan PUBG merupakan contoh aplikasi hiburan dengan pengguna atau peminat yang cukup banyak.
Bahkan kedua aplikasi ini sudah menjadi konsumsi harian para kaum muda di Indonesia.
Namun di Afghanistan, pemerintah Taliban justru melarang menggunakan aplikasi PUBG dan TikTok.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Taliban Inamullah Samangani.
Larangan penggunaaan aplikasi PUBG dan TikTok juga sudah menjadi keputusan Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi di Afghanistan.
Bukan tanpa sebab, ini dilakukan karena PUBG dan TikTok dianggap sebagai salah satu hal yang dapat menyesatkan para pemuka Afghanistan.
“Kami telah menerima banyak keluhan tentang bagamana aplikasi TikTok dan permainan PUBG membuang-buang waktu orang,” ujarnya.
Selain itu, keputusan terkait larangan penggunaan aplikasi PUBG dan Tiktok dilakukan karena jumlah pengguna internet di Afghanistan semakin pesat dalam beberapa tahun terkahir.