Perbaiki Kualitas Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 2023 dengan Melakukan I'tikaf di Masjid, Bagaimana Caranya?

- 12 April 2023, 13:00 WIB
Perbaiki Kualitas Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 2023 dengan Melakukan I'tikaf di Masjid, Bagaimana Caranya?
Perbaiki Kualitas Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 2023 dengan Melakukan I'tikaf di Masjid, Bagaimana Caranya? /JG/Fanny/Freepik

PORTAL NGANJUK – Didefinisikan melalui ilmu epistemologi, lafadz itikaf berasal dari bahasa Arab, adalah kata ‘akafa yang memiliki arti al-hasbu atau memenjarakan.

Merujuk pada definisi epistemologi tersebut, i'tikaf adalah sebuah ibadah yang berniat untuk menyerahkan diri kepada Allah SWT. Dengan melakukan cara memenjarakan diri di dalam masjid atau berdiam diri, juga bisa dimaksudkan menyibukkan diri dengan berbagai bentuk ibadah yang bisa dilakukan di dalam masjid.

Beberapa pendapat para ulama memang mengalami perbedaan dalam mendefinisikan i'tikaf, karena terdapat perbedaan pandangan dalam menentukan syarat dan rukun itikaf.

Meskipun banyak perbedaan, secara terminologi bisa diartikan, i'tikaf berarti berdiam diri di dalam masjid untuk melakukan ibadah kepada Allah SWT dengan melakukan bermacam-macam tata cara tertentu, disertai dengan niat.

Mayoritas para ulama berpendapat jika i'tikaf dianjurkan dilakukan setiap saat, namun waktu yang paling utama adalah ketika bulan Ramadhan.

Beberapa dalil didalam Al-Qur’an maupun hadist Nabi Muhammad SAW yang membicarakan mengenai itikaf. Salah satunya pada Surat Al-Baqarah ayat 125:

 وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّاۤىِٕفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ

“Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumahKu untuk orang-orang yang tawaf, orang yang i'tikaf, orang yang ruku dan orang yang sujud.”

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: MUI.OR.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x