Jadwal Pelayanan SIM di Polres Nganjuk, Cara, Syarat Daftar serta Perpanjang, dan Biaya

- 18 September 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /KabarJoglosemar/Ayusandra

Dengan demikian total waktu yang dibutuhkan adalah 35 menit

Durasi waktu pelayanan untuk SIM perpanjangan, hilang, rusak, dan mutasi

Informasi: 1 menit

Pendaftaran SIM: 3 menit

Registrasi: 3 menit

Pembayaran PNBP: 1 menit

Identifikasi: 5 menit

Cetak SIM: 1 menit

Penyerahan SIM: 1 Menit

Dengan begitu total waktu yang diperlukan adalah sekitar 15 menit

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x