Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Cara Licik Ferdy Sambo Untuk Bebas, Gunakan Anggota DPR Lobby Istana
Adapun mekanisme dan persyaratan penerbitan SIM Perpanjangan adalah sebagai berikut.
- Memiliki E-KTP
- Mendapatkan surat keterangan sehat dan psikologi
- Mendapatkan surat keterangan uji keterampilan (khusus SIM B1,B2 dan Umum)
- Melakukan pendaftaran dan melengkapi data formulir
- Pembayaran PNBP SIM
- Identifikasi
- Pengambilan SIM
Adapun untuk syarat dan cara mekanisme penerbitan SIM baru di Polres Nganjuk adalah sebagai berikut.