Jadwal Pelayanan SIM di Polres Nganjuk, Cara, Syarat Daftar serta Perpanjang, dan Biaya

- 18 September 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi SIM
Ilustrasi SIM /KabarJoglosemar/Ayusandra

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Cara Licik Ferdy Sambo Untuk Bebas, Gunakan Anggota DPR Lobby Istana

Adapun mekanisme dan persyaratan penerbitan SIM Perpanjangan adalah sebagai berikut.

- Memiliki E-KTP

- Mendapatkan surat keterangan sehat dan psikologi

- Mendapatkan surat keterangan uji keterampilan (khusus SIM B1,B2 dan Umum)

- Melakukan pendaftaran dan melengkapi data formulir

- Pembayaran PNBP SIM

- Identifikasi

- Pengambilan SIM

Adapun untuk syarat dan cara mekanisme penerbitan SIM baru di Polres Nganjuk adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x