Ini Hukuman yang Diterima Bharada E Sebagai Tersangka Pembunuh Brigadir J, Terancam Hukuman Penjara Selama...

4 Agustus 2022, 10:59 WIB
Profil lengkap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka kasus penembakan Brigadir J. /Kolase foto: Pikiran Rakyat/

PORTAL NGANJUK - Berikut adalah profil dan biodata Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tersangka pembunuh Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Setelah hampir sebulan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J disorot dan menimbulkan spekulsai dari publik.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga turun tangan dengan membentuk tim khusus (Timsus) yang dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jenderal Listyo Sigit juga menonaktifkan 3 perwira tingga kepolisian, diantaranya adalah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Terbongkar! Biodata Lengkap Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Sosok Wanita Keturunan...

Hingga kini, kasus kematian Brigadir J juga telah diketahui masuk tahap penyidikan setelah Timsus menemukan sejumlah barang bukti.

Kasus tersebut menjadi dugaan pembunuhan berencana, pasca laporan pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamarudin Simanjuntak kepada Bareskrim Polri.

Baru-baru ini Polri akhirnya sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Pengakuan Istri Ferdy Sambo Disebut Bisa Jerat Dirinya Sendiri, Refly Harun: Tak Wajar Sudah 24 Hari Minta...

Dari dua pasal itu, Bharada E pun terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Bharada E ialah salah satu anggota Brimob yang diperbantukan sebagai Aide de camp (Adc) alias asisten pribadi dari eks Irjen Ferdy Sambo.

Selain bertugas sebagai asisten, Bharada E juga ditugaskan untuk melakukan pengamanan terhadap keluarga Ferdy Sambo.

Bharada E juga adalah salah satu instruktur vertical rescue atau bisa disebut pelatih teknik evakuasi dari titik rendah menuju titik tinggi serta sebaliknya.

Baca Juga: BMKG: Selatan Pulau Jawa Berpotensi Dilanda Gempa 8,7 Magnitudo dan Tsunami Megathrust Setinggi 10 Meter

Keahlian milik Bharada E bisa diaplikasikan pada medan curam atau vertical, baik dalam kondisi kering maupun basah.

Berikut profil dan biodata Richard Eliezer atau Bharada E yang telah dirangkum PORTAL NGANJUK dari berbagai sumber:

Nama Lengkap: Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Tempat Lahir: Manado

Umur: 24 tahun

Agama: belum diketahui

Pendidikan: Pusat Pendidikan Brimob, Wakutosek, Jawa Timur (2019).

Akun Instagram: @r.lumiu.

Pangkat: Tamtama Polri (Bhayangkara Dua)

Baca Juga: Profil Arkhan Kaka, Bintang Timnas U-16 asal Blitar, Tajam Haus Gol!

Bharada E merupakan saksi kunci dalam kasus kematian Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, istri Ferdy Sambo juga turut disebut menjadi saksi kunci lantaran dalam laporan awal polisi yang diduga mendapat pelecehan dari Brigadir J.

Mengenai soal kabar terbaru kasus ini, hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua belum bisa diumumkan dan baru akan selesai sekitar 4-8 minggu ke depan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua tim dokter forensik autopsi ulang jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah melalui konferensi persnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Resmi Ditahan Hari Ini, Usai Beri Kesaksian Palsu? Simak Fakta Sebenarnya

Kemudian, kata Ade, tim forensik akan menyerahkan hasil autopsi ulang tersebut ke penyidik Polri untuk diumumkan.

Saat ini, sampel jenazah Brigadir J telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta untuk diteliti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengumumkan hasil autopsi ulang Brigadir J ke publik.

Ia juga mengatakan, proses autopsi ulang diawasi oleh pihak eksternal. Di antaranya yakni keluarga dan kuasa hukum Brigadir J, serta tim kedokteran forensik independen.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Ferdy Sambo Terduduk Ketakutan saat Diinterogasi Mantan Jenderal, Faktanya Begini

Lebih lanjut para pihak yang telah diusulkan oleh kuasa hukum keluarga seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri juga terlibat dalam proses ini.

“Tentu sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai,” ujar Dedi, saat ditemui usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu.

Dedi berharap bahwa media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi yang ditimbulkan dari masyarakat.

“Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan ‘expert’ (ahli) justru pemasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus,” imbuhnya.

Baca Juga: Cek Fakta: CCTV Tetangga Rekam Insiden Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J? Simak Faktanya

Demikian profil dan biodata dari sosok Bharada E atau Richard Eliezer, tersangka penembakan Brigadir J.***

Editor: Erfan Muchlisya Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler