BI Luncurkan Uang Kertas Baru 2022? Cek Tanggal dan Cara Mendapatkan Secara Resmi dengan Aplikasi PINTAR

18 Agustus 2022, 11:16 WIB
Tangkapan layar penampakan tujuh uang kertas baru Emisi 2022. /Tangkapan Layar/Instagram @bank_indonesia

PORTAL NGANJUK - Berikut tanggal dan cara mendapatkan uang kertas baru edisi tahun 2022 dari aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).

Pemerintah bersinergi dengan Bank Indonesia (BI) akan segera meluncurkan secara resmi uang kertas model baru untuk tahun 2022 bersamaan dengan aplikasi PINTAR.

BI akan memberikan akses kepada masyarakat agar bisa mendapatkan uang kertas model baru secara resmi dari aplikasi PINTAR.

Bagi yang ingin mendapatkan uang kertas baru untuk tahun 2022 bia catat tanggal dan cara mendapatkannya hanya lewat aplikasi PINTAR.

Kabar terbaru baru saja muncul, Pemerintah bekerja sama dengan BI mengumumkan akan ada tampilan uang terbaru dalam bentuk kertas.

Adanya aplikasi PINTAR menciptakan kesan lebih optimal dalam pemerataan persebaran uang kertas baru edisi 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Ferdy Sambo dan Istrinya Dieksekusi Malam Ini, akan Ditembak Mati di Mako Brimob? Simak Faktanya

Bagi yang ingin menggunakan aplikasi baru bisa diakses pukul 11.00 WIB, diharapkan untuk bersabar.

Pengguna bisa mengakses secara langsung lewat situs https://pintar.bi.go.id serta mencari tahu perincian dari ketentuan yang diberlakukan.

Kepala Departemen Komunikasi, Erwin Haryono menjelaskan bahwa aplikasi PINTAR bisa diakses pada 18 Agustus 2022, namun belum bisa digunakan untuk metode transaksi.

Pertukaran uang kertas baru akan dimulai besok (19 Agustus 2022), akan menggunakan metode online, diharapkan masyarakat mengetahui informasi ini.

Mungkin ini pertama kalinya masyarakat diberikan arahan seperti ini, lantas bagaimana cara menukar lewat aplikasi PINTAR, berikut syarat yang harus dipenuhi lebih dulu.

Baca Juga: Miris! Viral Kakek Minum Genangan Air Hujan Bercampur Tanah Dengan Kaki Pincang, Rupanya Karena Hal Ini!

  1. Warga negara Indonesia bisa menukar sejumlah uang jika kuota masih tercukupi
  2. Penukaran uang kertas baru wajib dibuktikan dengan pemesanan secara online melalui aplikasi PINTAR, bisa diserahkan oleh layanan penukaran kas yang keliling, buktinya dalam bentuk cetakan atau print
  3. Diminta bagi masyarakat yang ingin menukar sejumlah uang untuk memilah sesuai dengan nominal yang akan ditukarkan
  4. BI akan memberikan penggantian yang setara kepada masyarakat, nilai penukaran akan disamakan dengan jumlah uang yang diserahkan
  5. Untuk menukar ke uang model baru harus memiliki ciri-ciri yang bisa dikenali, asli, bukan uang palsu atau uang rusak
  6. Sebelum melakukan pertukaran uang kas keliling, pastikan cermati tanggal yang tertera di pemesanan
  7. Bukti seperti KTP dan NIK akan dibutuhkan dalam pemesanan
  8. Hanya bisa melakukan penukaran sekali saat KTP dan NIK digunakan, setelah penukaran selesai bisa digunakan kembali
  9. Penukar dalam keadaan sehat, tidak sedang sakit, serta diharapkan menerapkan protokol kesehatan

Berikut cara menukar uang baru secara online lewat aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Miris! Siswa SMP di Garut Dibully Temannya, Dicekik dan Kepala Dibenturkan ke Kursi hingga Pingsan

  1. Pastikan koneksi stabil
  2. KTP termasuk dalam syarat utama
  3. Kunjungi situs pintar.bi.go.id.
  4. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling'
  5. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah yang telah ditentukan
  6. Pilih salah satu lokasi dan tanggal kas keliling telah diatur
  7. Mengisi data pemesanan, seperti NIK, KTP, email dll.
  8. Isi dengan benar jumlah uang yang akan ditukarkan ke kas keliling
  9. Cetak buktinya dan bawa sesuai tanggal dan lokasi yang ditentukan

Itulah tanggal dan cara mendapatkan uang baru dari aplikasi PINTAR.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: BI

Tags

Terkini

Terpopuler