Penyidik Polri Coba Telusuri Kabar Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Kalau itu yo Sikat

19 Agustus 2022, 13:45 WIB
Foto ilustrasi Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah). Dedi Prasetyo mengungkapkan, Timsus Polri akan menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi, Jumat besok. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom

PORTAL NGANJUK - Polri mendapatkan isu baru mengenai Konsorsium 303 yang diklaim dipimpin oleh Ferdy Sambo, penyidikan ini buntuti pelebaran kasus Brigadir J.

Dengan tegas penyidik Polri akan mengusut isu Konsorsium 303, dikatakan termasuk dalam penyakit masyarakat (pekat), dikaitkan dengan isu perjudian serta narkoba.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa memang pekat harus ditindak secara tegas, yang dimaksud disini mengarah para judi, narkoba, hingga premanisme.

Jangan sampai dalam institusi Polri terdapat kelompok seperti ini, dapat merusak nama baik, serta kepercayaan masyarakat akan menurun drastis.

Tidak akan ada toleransi mengenai pemberantasan pekat, Polri berperan paling depan, berusaha mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan mengusut segala jenis motifnya.

"Nggak usah dikandani (diberitahu), kalau itu yo sikat terus pekat (penyakit masyarakat)," kata Dedi.

Baca Juga: Mudah! Cara Penukaran Uang Baru Emisi 2022 Online Beserta Syaratnya, Uang Rusak Juga Bisa Diganti Uang Baru

Hal ini sesuai dengan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sempat memberikan arahan mengenai segala bentuk tindakan pekat.

Tidak segan-segan, bila ditemukan anggota Polri melakukan pekat, baik terlibat dalam perjudian maupun narkoba, jabatannya akan langsung dicopot serta ditendang keluar dari daftar keanggotaan.

Tentu saja isu yang berkembang di masyarakat akan terus dikembangkan, harus mengacu pada fakta, bertindak sesuai kentuan yang benar.

Jangan sampai kecolongan kembali terjadi, seperti saat usut kasus penembakan Brigadir J.

Penyidik Polri sempat ditipu dengan keterangan dan kronologi palsu, akibatnya kasus menjadi lama serta ditemukan banyak pihak yang terlibat.

Bukan hanya anggota personel, skenario itu telah diatur oleh tersangka utama Ferdy Sambo, dia merupakan jenderal dari sang ajudan yang tewas.

Kasus ini sampai saat ini masih diproses dan belum ada bocoran akan selesai sampai kapan.

Baca Juga: Klarifikasi Resmi Pihak Hotel Aston Simatupang Mengenai Isu Irjen Ferdy Sambo yang Menginap di Hotel Aston

Kasus yang sedang diberantas sangat sensitif, apalagi kini beredar isu ada kaitan terhadap narkoba maupun perjudian.

Sigit tidak mau berbaik hati untuk kasus semacam ini, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut tuntas, melarang anggota Polri untuk berpihak kepada individu atau kelompok mengenai kasus yang sedang berjalan.

Tindakan hukum harus dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, tidak memandang status serta jabatan yang dimiliki.

Saat ini masih marak kasus narkoba, perjudian, pungutan liar, sikap arogan, serta keberpihakan kepada anggota.

Segala bentuk pidana, jika dilakukan oleh anggota Polri sekalipun harus ditindak secara tegas dan transparan.
mengenai Konsorsium 303, Sigit menjelaskan telah memerintahkan untuk usut, segala macam perjudian konvensional maupun online harus mendapatkan tindakan.

Hingga saat ini Polri terus menjalankan tugas untuk melakukan penyidikan dan pengembangan kasus kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Akhirnya Peran Penting Sosok Susi Dalam Kasus Brigadir J Terbongkar, Siapakah Sebenarnya Dia?

Pantau terus perkembangan kasus Brigadir J, akan terus diumumkan ke publik karena menjunjung tinggi asal transparansi.

Demikian respon dari Polri terkait pelebaran kasus Brigadir J yang dikaitkan dengan isu Konsorsium 303.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Konferensi pers Divisi Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler