Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Transparan, Terungkap Kesaksian Putri Candrawati Dilecehkan?

29 Agustus 2022, 12:48 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Transparan, Terungkap Kesaksian Putri Candrawati Dilecehkan? /PMJ News/ Fjr./

PORTAL NGANJUK – Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo direncanakan akan digelar pada tanggal 30 Agustus 2022.

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan mempertemukan Bharada E dengan beberapa tersangka yang lain salah satunya Putri Candrawati.

Rekonstruksi yang akan digelar secara transparan tersebut akan diketahui apakah pernyataan Putri Candrawati dilecehkan oleh Brigadir J benar adanya atau hanya memanipulasi kronologi.

Baca Juga: Viral! Video Tutorial Make Up Tutupi Bekas Luka Justru Mirip Putri Candrawathi

Menindaklanjuti kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri berkomitmen akan mengusut tuntas kasus yang menyita banyak perhatian masyarakat luas tersebut.

Reka adegan pembunuhan Brigadir J akan dilakukan dikediaman dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga.

Reka adegan kasus pembunuhan Brigadir J rencana akan dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Agustus 2022 besok.

Baca Juga: Rekonstruksi Atau Adegan Ulang Pembunuhan Brigadir J Akan Dilakukan Besok, Selasa 30 Agustus 2022

"Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Irjen Pol Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa rekonstruksi rencannya akan dihadiri oleh lima tersangka (Bharada E, RR, KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawati).

“Kelimanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340subsider 338 juncto 55 dan 56,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Yang berarti Bharada E akan dihadirkan secara langsung dalam rekonstruksi tanggal 30 Agustus 2022 setelah sebelumnya dihadirkan secara daring.

Bharada E yang mengajukan diri sebagai justice collaborate dipisahkan dengan tersangka lain dan bisa dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya akan hadir pada rekonstruksi besok.

“Kalau rekonstruksi info dari penyidik (Bharada E) dapat dihadirkan,” ujarnya.

Hal tersebut dikatakan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo untuk mengetahui secara pasti gambaran fakta atas peristiwa pembunuhan Brigadir J.

“Untuk memperjelas konstruksi hukum dan peristiwa yang terjadi agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para dan saksi di Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo.

“Agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat gambaran fakta di TKP,” lanjutnya menjelaskan.

Kegiatan rekonstruksi akan dilakukan secara transparan sesuai komitmen Kapolri bahwa reka adegan akan dilakukan transparan dan tidak akan ditutup-tutupi.

"Seperti komitmen kita, semuanya transparan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kita proses sesuai fakta itu janji kita," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Minggu, 28 Agustus 2022.

Mengenai kebijakan reka adegan, Kapolri menjelaskan akan menyerahkan sepenuhnya kepada tim penyidik kasus pembunuhan Brigadir J.

“Itu teknis ya biar diserahkan kepada Tim penyidik, yang penting semua doakan kita semua,” lanjutnya.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler