Ingat! Penghobi Sepeda Wajib Tahu Peraturan Baru Ini, Berikut Aturan dari Kemenhub

- 1 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi bersepeda
Ilustrasi bersepeda //Humas Setda Kota Bandung/

PORTAL NGANJUK – Belakangan ini tren bersepeda begitu menjamur di tengah masyarakat.

Bersepeda tidak hanya di kota-kota besar. Daerah pedesaan, pemandangan orang bersepeda sudah tidak asing lagi.

Olahraga bersepeda memang mengasyikan. Bersepeda merupakan kegiatan baru bagi sebagian masyarakat.

Dalam kondisi pandemi, aktivitas masyarakat sangat terbatas. Hal itu dimanfaatkan untuk mengisi waktu dengan bersepeda.

Namun, kondisi tersebut tidak dibarengi dengan kesadaran berkendara sepeda yang bijak.

Baca Juga: Artis dan Komedian Asal Amerika Betty White Meninggal Dunia di Usia 99 Tahun

Terutama usia anak-anak dan ibu-ibu. Mereka cenderung lalai dengan penggunaa jalan lainnya.

Sering ditemui kelompok pesepeda ibu-ibu melakukan swafoto dengan berjejer sambil mengayuh sepedanya.

Hal itu menimbulkan keresahan pada pengguna jalan. Terutama kendaraan roda empat atau lebih. 

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: instagram @kemenhub151


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x