Berlaku Hari Ini, KAI Tak Wajibkan Tes Antigen dan PCR, Ini Syaratnya…

- 9 Maret 2022, 12:12 WIB
Berlaku Hari Ini, KAI tak Wajibkan tes Antigen dan PCR, Ini syaratnya…
Berlaku Hari Ini, KAI tak Wajibkan tes Antigen dan PCR, Ini syaratnya… /Tangkapan Layar KAI Commuter/

PORTAL NGANJUK - Pihak Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan penumpang Kereta Api JarakJauh (KAJJ) yang telah mendapatkan vaksinasi dosiskedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak diwajibkanmenunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.

Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini Rabu 9 Maret2022.

Menurut Vice President Public Relations KAI Joni Martinus, aturan baru itu menyesuaikan dengan terbitnyaSE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang DalamNegeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Maret 2022.

Baca Juga: TERBARU UPDATE! Kode Promo Gojek Berlaku Maret 2022, Klaim Diskon dan Cashback hingga 97 Persen

"KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruhketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegahpenyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," tutur Joni Martinus, dalam siaran persnya, Rabu 9 Maret2022.

Sementara itu, untuk validasi data vaksinasi pelanggan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI denganaplikasi PeduliLindungi.

Adapun, hasilnya, data vaksinasi pelanggan dapatlangsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiketmelalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Di bawah ini persyaratan lengkap perjalananmenggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal terbaru.

Baca Juga: LINK STREAMING dan Nonton Anime Overflow Sub Indo Tanpa Sensor Full Episode 1 sampai 8 Resmi Full HD!

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x