Indra Kenz Diduga Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri Segera Buru Afiliasi yang Ikut Membantunya

- 18 Maret 2022, 13:27 WIB
Indra Kenz Diduga Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri Segera Buru Afiliasi yang Ikut Membantunya
Indra Kenz Diduga Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Polri Segera Buru Afiliasi yang Ikut Membantunya /Instagram@indrakenz/

PORTAL NGANJUK – Indra Kenz dikenal sebagai salah satu Crazy Rich asal medan yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus binary option aplikasi Binomo.

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa pelaku telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.

"Dia (Indra Kentz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Telepon Pintary yang disita oleh tim penyiddik merupakan barang baru dan pihak polisi sedang membongkar isi ponsel tersebut.

Baca Juga: Dua WNI Inisial AA dan NH Dieksekusi Mati Otoritas Arab Terkait Tuduhan Pembunuhan Terhadap Sesama WNI

Namun dalam ponsel itu tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.

Manurut keterangan Whisnu, polisi menduga ada seseorang yang memberikan trik kepada Indra Kenz agar dapat menghilangkan barang bukti penipuan itu.

“Saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," terang Whisnu.

Disisi lain, Dittipideksus Bareskrim Polri sedang memburu afiliasi yang berperan membantu Indra Kenz terkait  kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah