Cabut Subsidi Minyak Goreng, Pemerintah: untuk Kepentingan Masyarakat dan Keberlangsungan Industri

- 19 Maret 2022, 13:20 WIB
Cabut Subsidi Minyak Goreng, Pemerintah: untuk Kepentingan Masyarakat dan Keberlangsungan Industri
Cabut Subsidi Minyak Goreng, Pemerintah: untuk Kepentingan Masyarakat dan Keberlangsungan Industri /Sri Yatni/

Terlebih dengan keluarnya kebijakan baru tersebut, akan membuka peluang yang sangat besar bahwa pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.

Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi minyak goreng juga akan semakin besar.

Baca Juga: Mendag: Stok Minyak Goreng Melimpah di Pasar Modern, Masyarakat tak Perlu Panik

Hal tersebut tentu membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal.

Supaya pemberian subsidi atas minyak goreng curah bisa tepat sasaran.

“Tantangannya memang sangat besar, tapi pemerintah sudah menyiapkan berbagai skenario agar implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan baik di lapangan,” ujarnya.

“Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan bapak Presiden soal minyak goreng ini,” sambungnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng kemasan dan melepaskan ke mekanisme pasar, serta memutuskan menyubsidi harga minyak goreng curah, subsidi minyak goreng naik menjadi sebesar Rp14.000 per liter yang sebelumnya Rp11.500 per liter.

Subsidi tersebut diberikan dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca Juga: Cabut Peraturan HET Minyak Goreng Kemasan Rp14.000, DPR Nilai Keberpihakan Mendag Bukan Kepada Rakyat

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah