Info Terbaru PPKM Jawa-Bali Level 1, Beberapa Sektor Ini Boleh Beroperasi 100 Persen

- 22 Maret 2022, 15:09 WIB
Info Terbaru PPKM Jawa-Bali Level 1, Beberapa Sektor Ini Boleh Beroperasi 100 Persen
Info Terbaru PPKM Jawa-Bali Level 1, Beberapa Sektor Ini Boleh Beroperasi 100 Persen /Antara/Aditya Pratama Putra/

Untuk sektor hiburan, ekonomi dan sektor lain bisa melakukan kegiatan pada umumnya.

Pemerintah memberikan pembatasan hanya untuk acara pernikahan dan sektor keuangan.

Baca Juga: Link Launch Realme GT 2 Pro, Berserta 2 Smartphone Seri Narzo Cek Disini

Dalam acara pernikahan boleh dilakukan, namun kapasitasnya dikurangi menjadi maksimal 75 persen.

Sektor keuangan, administrasi keuangan dan keterlibatan komoditas ekspor, masih memberlakukan pembatasan dengan maksimal kapasitas 75 persen.

Namun perlu ditekankan bahwa dalam aktivitas tetap mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan masker.

Ini dilakukan untuk mencegah angka penularan meningkat. Jangan sampai zona level 1 menjadi lebih parah dalam penyebaran.

Dalam sektor pendidikan masih mengacu pada aturan dari Surat Edaran Bersama (SEB) dari menteri.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya untuk sektor seperti penginapan dan hotel juga bisa memberlakukan kapasitas hingga 100 persen.

Untuk Work From Office (WFO) bisa memberlakukan jam kerja seperti biasa dengan tidak ada pembatasan kapasitas.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x