Rizky Billar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Terkait Kasus Doni Salmanan

- 22 Maret 2022, 15:47 WIB
Rizky Billar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Terkait Kasus Doni Salmanan
Rizky Billar Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Terkait Kasus Doni Salmanan /Instagram @ rizkybillar

PORTAL NGANJUK - Rizky Billar dan Lesty Kejora penuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada siang ini, Selasa, 22 Maret 2022.

Keduanya tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 11.55 WIB.

Sebelumnya, diketahui Rizky Billar telah terseret kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex yang dilakukan oleh Doni Salmanan.

Didampingi dengan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Rizky Billar mengaku siap jika diminta penyidik untuk mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan tersebut.

“Pasti dong (dikembalikan),” kata Rizky Billar, yang dikutip PORTAL NGANJUK dari PMJ news, Selasa, 22 Maret 2022.

Rizky Billar dan Lesty Kejora telah menerima amplop dari Doni Salmanan, ketika acara resepsi pesta pernikahannya pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Ahli Spiritual Sebut 4 Firasat yang Sebaiknya Jangan Diabaikan, Bisa Jadi Itu Suatu Pertanda

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah nominalnya, namun isi amplop tersebut berupa mata uang asing.

Dalam kasus penipuan investasi trading binary option, Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x