PORTAL NGANJUK - Konferensi pers yang dilakukan di Istana Negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pulang kampung atau mudik ke kampung halaman pada perayaan Idul Fitri 2022 diperbolehkan asal sudah vaksin lengkap meliputi vaksin dosis satu dan dosis dua dan vaksin booster Covid 19.
Presiden Jokowi juga turut menegaskan untuk setiap aktivitas alam mudik harus dijalankan bersamaan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat guna pencegahan Covid 19.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga
Baca Juga: 5 Pengaruh Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental, Berikut Ulasannya
diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali
booster," ungkap Presiden Jokowi.
Selain diperbolehkan mudik, pada masa bulan Ramadhan di tahun 2022 ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa umat muslim dapat menjalankan sholat tarawih berjamaah di masjid.
Baca Juga: Link Nonton The Other Side 2022, Streaming dan Resmi: Kisah Cinta Remaja dan Perselingkuhan
"Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta