Pemerintah Tetapkan Libur Idul Fitri 1433 H, Cuti Bersama Tanggal 4 hingga 6 Mei 2022

- 7 April 2022, 10:29 WIB
Pemerintah Tetapkan Libur Idul Fitri 1433 H, Cuti Bersama Tanggal 4 hingga 6 Mei 2022
Pemerintah Tetapkan Libur Idul Fitri 1433 H, Cuti Bersama Tanggal 4 hingga 6 Mei 2022 /Christina Kasih Nugrahaeni/pikiran-rakyat.com

Masyarakat dan aparat pemerintah jangan sampai lengah dan menyebabkan virus tidak terkendali seperti tahun 2020 hingga 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Cuti Bersama Lebaran 2022 ada 10 Hari Libur, Mulai Kapan?

Minimal harus vaksin booster dan tetap patuhi protokol kesehatan ujar Presiden Joko Widodo dalam himbauannya .

Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi ini mengatakan jika jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.

Dimana dalam jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

Bagi pemudik diharapkan harus vaksin booster jika ingin berpergian dan jangan lupa patuhi protokol kesehatan demi lancarnya kegiatan cuti lebaran Idul Fitri 1433 H pada tahun 2022 ini.

Jika semua pihak mentaati segala himbauan dari pemerintah maka kita semua inemua Insya Allah akan terbebas dari virus dan tetap aman saat berpergian atau mudik Lebaran.***

Artikel ini dilansir dari laman berita KabarPriangan.Pikiran-Rakyat.com dengan judul “Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1443H”

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah