Anti Ribet! Cara Pembuatan SKCK Online Bisa Dipakai Syarat Melamar Kerja Rekrutmen BUMN 2022

- 18 April 2022, 19:32 WIB
Anti Ribet! Cara Pembuatan SKCK Online Bisa Dipakai Syarat Melamar Kerja Rekrutmen BUMN 2022
Anti Ribet! Cara Pembuatan SKCK Online Bisa Dipakai Syarat Melamar Kerja Rekrutmen BUMN 2022 /skck.polri.go.id/

PORTAL NGANJUK-Akhir-akhir ini BUMN baru memberikan angin segar pada para pencari kerja dengan mengadakan rekrutmen BUMN 2022 dengan 2.700 lowongan.

Rekrutmen BUMN 2022 ini diketahui menghadirkan banyak persyaratan, salah satunya adalah harus punya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Online.

Selain itu, BUMN kali ini membuka kesempatan kerja di lebih dari 50 perusahaan ang berada di bawah naungan pemerintah Indonesia.

Lalu bagaimana cara pembuatan SKCK online ini? Dilansir Portal Nganjuk dari Bekasi Pikiran Rakyat.com berikut ini cara membuat SKCK secara online.

Baca Juga: Tak Harus Tes Antigen atau PCR, Covid-19 Kini Dapat Dideteksi Lewat Cara Ini! Lewat Pernapasan?

Berikut syarat dan cara membuat SKCK online untuk melamar kerja Rekrutmen BUMN 2022 yang dari situs resmi SKCK Polri.

Syarat Membuat SKCK Online:

  1. Photo Copy KTP dan menunjukkan KTP asli, bagi yang belum memenuhi syarat mempunyai KTP bisa dapat menunjukkan identitas lain.
  2. Photo Copy Akta Lahir (Surat Kenal Lahir, Ijazah, Surat Nikah)
  3. Photo Copy Kartu Keluarga (KK)
  4. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari yang diambil dari Polsek atau Polres

 Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka.

  1. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga: Nonton Kyoukai Senki Part 2 Episode 2 Sub Indo, Streaming dan Download Disini

Sedangkan cara membuat SKCK Online, sebagai berikut :

  1. Buka link resmi Polres SKCK online https://skck.polri.go.id/
  2. Pilih menu "Form Pendaftaran" di pojok kanan atas
  3. di kolom "Jenis Keperluan" klik jenis keperluan untuk mengurus SKCK
  4. Pilih wilyah untuk pembuatan dan pengambilan SKCK (pilih sesuai tempat tinggal)
  5. Isi alamat lengkap
  6. Pilih metode pembayaran baik secara tunai atau transfer BRIVA (virtual account Bank BRI)

7.lalu,  isi data pribadi mulai dari  nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, status perkawinan, dan lainnya

  1. upload foto 4X6 formal sesuai persyaratan
  2. Isi form hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan jangan lupa unggah lampiran dokumen
  3. Lampirkan rumus sidik jari yang telah didapatkan di kantor Polres sesuai domisili
  4. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan bukti pendaftaran dan nomor pembayaran online dengan virtual account Bank BRI atau pembayaran tunai di loket
  5. terakhir datang ke kantor satuan wilayah yang sudah dipilih sebelumnya pada form untuk menyerahkan bukti pembayaran.

Yang perlu diperhatikan adalah pada saat proses pembuatan SKCK Online terdapat  syarat yang tetap mewajibkan pemohon tetap datang ke kantor Polsekatau Polres, yakni :

Pemohon harus  datang ke kantor Polsek atau Polres untuk mengambil rumus sidik jari dan pengambilan dokumen SKCK fisik yang sudah selesai dibuat.

Selain itu untuk biaya yang harus dalam membuat SKCK adalah sebesar Rp30 ribu yang bisa dibayarkan secara tunai atau transfer.

Setelah itu, kita akan mendapatkan tanda bukti pengambilan SKCK fisik di Polres sesuai domisili. Demikian ulasan mengenai Cara Pembuatan SKCK Online Bisa Dipakai Syarat Melamar Kerja Rekrutmen BUMN 2022.

Sebelumnya artikel ini sudah tayang di Pikiran Rakyat Bekasi dengan judul Cara Pembuatan SKCK Online Bagi Pelamar Kerja.***

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Bekasi Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah