Dianggap Ceroboh, PT KAI Akan Tuntut Pengemudi yang Terobos Perlintasan Kereta Api di Depok

- 23 April 2022, 13:48 WIB
Dianggap Ceroboh, PT KAI Akan Tuntut Pengemudi yang Terobos Perlintasan Kereta Api di Depok
Dianggap Ceroboh, PT KAI Akan Tuntut Pengemudi yang Terobos Perlintasan Kereta Api di Depok /Unsplash/Fachry Hadid

PORTAL NGANJUK – Terjadi kecelakaan antara kereta api dan mobil dengan nomor polisi B1563 NYZ di Citayam, Depok pada Rabu, 20 April 2022.

Kecelakaan kereta api ini menjadi ramai lantaran tersebar video yang memperlihatkan mobil yang sudah ringsek akibat terseret kereta api yang sedang melintas.

Pengemudi mobil yang selamat terlihat dalam video mencoba untuk menyebrang menaiki pagar KAI dengan gestur yang cepat-cepat pergi dari lokasi kejadian, warganet banyak yang mengira bahwa pengemudi tersebut akan kabur.

Namun kabar terbaru bahwa pengemudi tersebut menuju orang yang di duga sebagai saudaranya yang akan menolong.

Baca Juga: Gus Miftah: Kebencian Pada Pemimpin adalah Pemicu Kasus Radikalisme

Kecelakaan antara kereta api dengan mobil ini terjadi di perlintasan palang pintu manual di Rawa Geni, Citayam, Kota Depok.

Mobil yang melintas terseret kereta api hingga 10 meter jauhnya, mobil yang melintas dari Bogor ini akan menuju Jakarta.

KRL KA 1077 (Bogor - Jakarta Kota) tertemper mobil pada perlintasan liar di kilometer 34+4/5 antara Stasiun Citayam - Depok pada pukul 06.47 wib.

Akibat dari kejadian tersebut membuat terganggunya perjalanan kereta api dan menimbulkan kerugian untuk perbaikan akibat kerusakan yang terjadi.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x