Tarif Tol Gratis, Jika Antrean Kendaran Melebihi 1 Km dari Gerbang Tol saat Mudik Lebaran 2022

- 25 April 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi jalan tol./
Ilustrasi jalan tol./ /Instagram.com/@official.jasamarga./

PORTAL NGANJUK – Menjelang lebaran 2022, pemerintah melalui dinas-dinas terkait terus melakukan persiapan arus mudik agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama perjalanan.

Salah satu bentuk upaya persiapannya yakni mekanisme rencana penerapan tarif tol gratis jika antrean kendaraan melebihi satu kilometer dari gerbang tol saat mudik lebaran 2022.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi bahwa tarif tol gratis tersebut akan diatur oleh Kakorlantas Polri.

"Terkait angkutan darat tadi ditanyakan berkaitan jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan. Jadi itu juga ada prosedurnya, karena kewenangan sebagai ketua kelas itu ada di Kakorlantas Polisi yang menilai apakah itu layak dilakukan atau tidak," ujar Budi.

Baca Juga: Kemarahan Megawati terhadap Istana Negara Tak Terobati, Luhut Disebut sebagai Biang Kerok

Aturan tersebut diberlakukan sebagai wujud kepedulian pengelola jalan tol untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama masa arus mudik lebaran.

"Ini dimaksud agar Jasa Marga atau pun semua operator tol itu care. Jangan sampai ada kemacetan, dengan menambah orang, by sistem, mengatur jalan dan sebagainya. Bahkan memberikan anjuran, menjual kartu-kartu tol untuk mengantisipasi kemacetan," kata Budi.

Salah satu pilihan yang diambil pemerintah guna mengantisipasi terjadinya kemacetan kendaraan saat mudik lebaran 2022, yakni dengan pembebasan tarif jalan tol.

"Jadi kalau itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan Polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol," terangnya.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x