Pelaku Penistaan Agama Menginjak-injak Al Quran Telah Diamankan Polisi, Alasannya Sebagai Sumpah

- 6 Mei 2022, 18:30 WIB
Pelaku penginjak Al Quran yang vidoenya viral di Facebook akhirnya ditangkap. Tenryata motif sebenarnya adalah ini.
Pelaku penginjak Al Quran yang vidoenya viral di Facebook akhirnya ditangkap. Tenryata motif sebenarnya adalah ini. /Pikiran Rakyat / Herland Haryadi/

PORTAL NGANJUK - Terjadi penistaan agama dengan menginjak-injak Al Quran yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yang telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam kasusnya penistaan agama ini diketahui sang suami yang berinisial DER sengaja menginjak-injak Al Quran atas perintah istrinya yang berinisial SR.

Berdasarkan informasi pihak kepolisian video yang berupa penistaan agama dengan sengaja menginjak-injak Al Quran terjadi pada 2020 lalu dan direkam oleh SR, istrinya.

Kini keduanya sudah ditangkap pada Kamis, 4 Mei 2022 di Pelabuhanratu ketika mereka sedang berwisata.

Baca Juga: Lakukan Penistaan Agama dengan menginjak Al Quran, Kemenag: Masyarakat Diimbau Tidak Terprovokasi

“Keduanya kami tangkap pada Kamis, di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Pelabuhanratu,” kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi yang dilansir dari Antara News.

Perlu diketahui berdasarkan keterangan yang ada pasutri tersebut menikah secara siri dan aksi menginjak-injak Al Quran merupakan bentuk sumpah suami agar tidak membuat marah istri.

Namun aksi menginjak-injak Al Quran tersebut sengaja direkam SR untuk dijadikan ancaman DER ketika akan kembali membuat marah dirinya.

Baca Juga: Nonton Anime Ao Ashi Episode 5 Sub Indo, Streaming dan Download Disini

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x