Proyek Pembangunan IKN di Kalimantan Dinilai akan Membuat Indonesia Bangkrut dan Kehilangan Aset

- 18 Mei 2022, 18:15 WIB
Proyek Pembangunan IKN di Kalimantan Dinilai akan Membuat Indonesia Bangkrut dan Kehilangan Aset
Proyek Pembangunan IKN di Kalimantan Dinilai akan Membuat Indonesia Bangkrut dan Kehilangan Aset /Marcel Manek/OkeNTT

PORTAL NGANJUK – Pemerintah kini sedang memiliki proyek besar dalam membangun Ibu Kota Baru (IKN) di Kalimantan.

Nilai dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN bahkan tak dapat di biayai oleh APBN negara.

Oleh karena itu proyek ambisius pemerintah ini butuh dana investor yang sangat besar dan tentunya akan memakan waktu yang tak sedikit untuk mewujudkan IKN di Kalimantan.

Baca Juga: Ajarannya Dinilai Tak Diterima Singapura, Media Asing Soroti Ustadz Abdul Somad Usai Ditolak Masuk Singapura

Indonesia dianggap akan mengalami kebangkrutan dengan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) tersebut.

Pemerintah telah bertekad bulat untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta menuju ke Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.

Pembangunan IKN di PPU mulai dikerjakan perlahan dengan beberapa titik yang dibangun.

Untuk pembangunannya, pemerintah berencana akan menjual atau menyewakan sejumlah gedung yang ada di Jakarta.

"Hari ini saya jogging untuk melihat kondisi Jakarta yang cuku bagus, untuk melihat juga gedung-gedung pemerintah yang kemungkinan besar akan diserahkan atau dialihkan penggunaannya kepada pihak lain setelah IKN pindah," ujar mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Ketika jogging, Said Didu berada di dekat Hotel Indonesia yang juga dikelola oleh pihak swasta.

Baca Juga: Dana Haji Dikabarkan Dipakai Untuk Pembangunan IKN, Menag Akhirnya Buka Suara

"Belakang saya adalah Hotel Indonesia yang juga memiliki kerja sama dengan pihak swasta.

Di atas gedung Hotel Indonesia ada rumah konglomerat yang memiliki kerja sama operasi dengan Hotel Indonesia," ucap Said Didu

Pembangunan IKN disebutkan oleh Said Didu akan membuat Indonesia kehilangan 50 gedung dan kompleks gedung pemerintah.

Beralihnya penggunaan atau dijualnya gedung tersebut akan membuat Indonesia tidak memiliki aset Negara.

Hal tersebut karena gedung yang ada di PPU pun disebut tidak dalam status hak milik.

"Nah saya berharap hal seperti ini tidak terjadi pada saat nanti ibu kota negara pindah dari Jakarta.

Baca Juga: Program Baru Pemerintah: Download Aplikasi Warung Pangan, Dapatkan Minyak Goreng Rp14.000

Karena di sekitar Monas saja itu banyak sekali gedung pemerintah yang kemungkinan besar nasibnya akan sepeti Hotel Indonesia ini," ujar Said Didu.

"Sesuai rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota, maka kemungkinan akan terjadi pengalihan sebanyak sktr 50 gedung dan kompleks gedung pemeritah di Jakarta ke pihak swasta.

Bisa saja penglihan tsb seperti halnya pengalihan Hotel Indonesia yg terjadi thn 2003," tutur Said Didu dikutip dari akun Twitter miliknya pada Rabu 18 Maret 2022.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x