"Kita sangat tergantung dari Pemerintah Arab Saudi, mulai dari kuota, kemudian prosedur, termasuk protokolnya juga.
Kalau protokol di dalam negeri juga teknisnya disesuaikan nanti dengan Arab Saudi. Kita sangat mengikuti maunya Pemerintah Arab Saudi, wong kita tamu kok," ujarnya.
Menurut Muhadjir vaksinasi COVID-19 dosis lengkap menjadi salah satu syarat utama untuk memberangkatkan jamaah calon haji dari Indonesia.
Sehingga calon haji yang belum divaksinasi dosis lengkap terancam tidak diberangkatkan.
"Ya kalau belum vaksin batal (berangkat). Itu ketentuan dari Pemerintah Arab Saudi," katanya.
Untuk itu, Kemenko PMK bersama Kementerian Kesehatan menyisir satu per satu calon haji untuk memastikan yang bersangkutan telah menerima vaksinasi dosis lengkap.
"Jadi data vaksin calon haji saya angkanya belum terlalu hafal, tapi yang jelas, ada yang baru vaksin pertama, ada yang sudah kedua, tapi ada yang booster.
Itu yang akan kami tuntaskan bersama pak menkes. Nanti akan kami telisik di daerah yang belum tervaksin," katanya.