Relawan Jokowi Meminta KPK Proses Hukum Gibran dan Kaesang, Rizal Ramli: KPK Mana KPK..

- 26 Mei 2022, 06:30 WIB
Rizal Ramli Sindir Jokowi karena AS Ancam Boikot KTT Bali jika Putin Hadir
Rizal Ramli Sindir Jokowi karena AS Ancam Boikot KTT Bali jika Putin Hadir /Instagram/rizalramli.official/jokowi/

PORTAL NGANJUK - Kasus korupsi yang terjadi di era kepemimpinan presiden Joko Widodo atau yang kerap disapa Jokowi menjadi sorotan banyak warganet.

Hal tersebut menjadi sorotan setelah relawan Jokowi mengajukan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.

Relawan Jokowi yang sekaligus menjabat sebagai ketua umum Badan Relawan Nusantara (BRN), Edysa Girsang meminta KPK untuk memproses hukum kedua putra Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Menurutnya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diduga menyuntikkan sejumlah uang haram untuk beberapa bisnis yang mereka lakukan.

Baca Juga: Mulai Anjlok! UPDATE Terbaru Harga Minyak Goreng Hari Ini 26 Mei 2022 di 34 Provinsi Seluruh Indonesia

Selain itu keduanya diduga turut terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan relasi bisnis mereka yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran hutan.

Dugaan tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh dosen UNJ, Uedilah Badrun namun belum ada tindakan dari pihak KPK.

Akhirnya Edysa Girsang angkat bicara, serta berharap agar aparaat penegak hukum khusus KPK dapat memproses masalah ini secapatnya.

"Saya berharap aparat penegak hukum khusus KPK memposes ini secapatnya, sejujur-jujurnya, sebersih-bersihnya walaupun kami ragu terhadap KPK," ucap Edysa Girsang.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x