PORTAL NGANJUK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berani mengambil langkah untuk membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren (Ponpres) Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
Kasus anak kiai yang berinisial MSAT mencuri perhatian publik, hingga sosok Jokowi harus turun tangan.
Kasus yang dilakukan MSAT terkait pencabulan seorang santriwati, berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Jombang.
Baca Juga: Natalie Holscher Hapus Foto Keluarga di Instagram, Tunjukkan Kuat dan Tabah Hadapi Ujian Hidup
Lantas apa alasan Jokowi membatalkan untuk mencabut izin Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah?
Sejak kasus MSAT tersebar di berbagai media sosial, Kementerian Agama (Kemenag) langsung tegas menanganinya.
Dengan hak yang dimiliki, Kemenag dengan tidak terhormat mencabut izin operasional dari Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
Baca Juga: Kejanggalan Draft Final RKUHP: Tidak Hormat ke Hakim Denda Rp10 Juta, Masyarakat Kecil Hanya Pasrah
Jarak beberapa hari publik dikagetkan dengan perintah Jokowi yang meminta pembatalan pencabutan izin operasional.