Refly juga mengatakan dirinya dapat memastikan Rizieq bebas karena Aziz tidak membenarkan serta juga tidak menolak.
Baca Juga: KAROMAH SAKTI GUS DUR, Ungkap Tiga Wali Kermat yang Ada di Jakarta, Siapa Saja?
Kabar bebasnya Habib Rizieq tersebut bermula dari foto yang saat ini beredar.
Foto kebebasan HRS pada hari ini itu sedang beredar di beberapa media sosial dan grup WhatsApp.
Habib Rizieq pun tampak berfoto dengan sejumlah petugas dan melakukan prosedur kebebasan.
Sebelumnya diketahui, Habib Rizieq divonis empat tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), selama menjalani proses penyidikan sampai persidangan tingkat peradilan pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Rizieq dinyatakan bersalah karena telah menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keributan pada Kamis, 24 Juni 2021.
Baca Juga: Download Anime Kinsou no Vermeil Episode 3 Sub Indo TERBARU JULI Resmi Bukan dari Otakudesu Anoboy
Upaya hukum Habib Rizieq dalam kasus RS Ummi pun berlanjut hingga sampai di Mahkamah Agung (MA).
MA pun mengurangi hukuman Habib Rizieq dari empat tahun penjara menjadi dua tahun penjara saat diputuskan pada Senin, 15 November 2021 lalu.
Editor: Erfan Muchlisya Irawan