Disisi lain, untuk kasus Petamburan, Habib Rizieq divonis hakim dengan mendekap di sel tahanan selama delapan bulan penjara.
Kemudian Rizieq divonis denda sebesar Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan penjara dalam kasus Megamendung.***
Disisi lain, untuk kasus Petamburan, Habib Rizieq divonis hakim dengan mendekap di sel tahanan selama delapan bulan penjara.
Kemudian Rizieq divonis denda sebesar Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan penjara dalam kasus Megamendung.***
Editor: Erfan Muchlisya Irawan