Dikutip dari kanal YouTube Polri TV Radio, ini dia 5 fakta setelah gelar perkara awal dilakukan.
- Hasil otopsi
Keluarga Brigadir J datangi Bareskrim Polri untuk mendapatkan keterangan pasti hasil otopsi jenazah.
Awalnya tidak ada rasa khawatir yang mendalam, namun spekulasi muncul ketika hasil otopsi diberikan.
Pihak keluarga terkejut dengan hasil otopsi, dengan perwakilan Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ingin lakukan otopsi ulang atau ekshumasi.
Diduga bukan peluru pistol yang menyebabkan kematian Brigadir J, namun pihak penyidik, keluarga, hingga Kamaruddin enggan menjawab detail secara pasti.
Baca Juga: Hasil Gelar Perkara Awal Brigadir J, Pemecatan Kapolres hingga Lakukan Otopsi Ulang
- Agenda ekshumasi
Setelah hasil gelar perkara awal keluar, pihak Kamaruddin menjadi perwakilan dari keluarga Brigadir J.
Dia ingin pihak penyidik melakukan ekshumasi agar keluarga Brigadir J mendapatkan keadilan.
“Supaya yang terhormat bapak Kapolri menyetujui atau memerintahkan penyidik untuk membentuk tim, untuk menggali atau membongkar kuburan lalu membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan otopsi ulang, jadi divisi lagi sama di otopsi lagi” kata Kamaruddin.
Laporan telah diterima dan masih menunggu keputusan dari pihak Polri.