Terbongkar Kejanggalan Kasus Brigadir J hingga Langgar Peraturan Kapolri, Begini Penjelasan Ahli

- 29 Juli 2022, 13:31 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowoagar transparansi dan memenuhi rasa keadilan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowoagar transparansi dan memenuhi rasa keadilan /PMJ News.com/

Berbeda cerita ketika hanya menjadi sopir seorang petinggi, pasti akan ada tanggung jawab lebih terkait kepentingan kepemilikan senjata jenis Glock itu.

"Kalau sebagai ajudan, apakah ajudan perwira tinggi sekarang diubah cukup minimal level tamtama, dan apakah ajudan perlu membawa senjata api otomatis seperti Glock dan sebagainya," kata Bambang.

Panduan yang jelas, serta harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai salah digunakan untuk kejadian tidak terduga, apalagi sifatnya tidak darurat.

"Sementara ini saya juga belum menemukan detail aturan terkait penggunaan masing-masing senjata api dalam Perkap Nomor 1 Tahun 2022, jenis apa, untuk siapa, dan bagaimana aturan pengawasannya," kata Bambang.

Demikian beberapa aturan yang dilanggar saat atasi kasus Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah