Usai Terdaftar DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang Tapi Ziarah Wali Songo

- 30 Juli 2022, 13:34 WIB
Usai Terdaftar DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang Tapi Ziarah Wali Songo
Usai Terdaftar DPO, Mardani Maming: Saya Tidak Menghilang Tapi Ziarah Wali Songo /

“Uang yang diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah mencapai Rp 104,3 Miliar,” kata Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK saat konferensi pers pada Kamis, 28 Juli 2022.

Melalui kuasa hukumnya, Mardani Maming menyatakan bahwa akan mendahului panggilan KPK setelah melaksanakan sidang praperadilan pada Kamis, 28 Juli 2022.

Mardani Maming mengatakan bahwa beberapa hari ini dia tidak sedang kabur atau menghilang melainkan berziarah.

Dia menyebutkan bahwa sedang melakukan ziarah ke makam Wali Songo. Setelah itu balik pada 28 Juli 2022 dan sesuai dengan janji dia hadir untuk diperiksa.

Pada Juni 2022, Mardani Maming membuat Surat Keputusan (SK) mengenai IUP OP terkait peralihan dari PT BKPL ke PT PCN.

Baca Juga: Download Anime Kanojo Okarishimasu S2 Episode 5 Sub Indo, RESMI SUMMER 2022 Resolusi 360p-1080p

Menurut KPK, peralihan IUP OP tersebut telah melanggar pasal 93 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 yang menyebutkan bahwa pemegang IUP dan IUPK tidak boleh memindahkan IUP dan IUPKnya ke pihak lain.

Mardani Maming mengklaim bahwa IUP tersebut dilakukan dengan prosedur yang sudah ada.

“Masalah IUP sudah berjalan dan ada paraf kepala dinas teknis sebagai penanggung jawab dan itu sudah disidangkan di Pengadilan Banjarmasin,” tutur Maming.

“Itu hanyalah murni masalah business to business, tidak mungkin saya sebodoh itu untuk melakukan gratifikasi melalui transfer dan pajak, sekarang itu dalam PKPU, pengadilan utang-piutang, serta murni business to business,” tambahnya lagi.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah