Irjen Ferdi Sambo Terancam Hukuman Mati atau Penjara 20 tahun

- 9 Agustus 2022, 19:30 WIB
Ferdy Sambo Tersangka Atas Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Bilang Begini
Ferdy Sambo Tersangka Atas Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri Listyo Sigit Bilang Begini /Antara


PORTAL NGANJUK - Irjen Ferdi Sambo telah ditetapkan menjadi tersangka atas kematian dari Brigadir J.

Ini telah diumumkan oleh Kaporli Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Atas kasus yang menimpanya Irjen Ferdi Sambo mendapat ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Saat ini Polri terus melaksanakan penyidikan karena sampai saat ini penyidikan masih belum selesai.

Baca Juga: Timsus Bongkar Kedok Ferdy Sambo sebagai Tersangka Otak Dibalik Pembunuhan Brigadir J: Tak Ada Tembak Menembak

Dan kemungkinan masih akan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya diketahui oleh publik bahwa adanya tembak menembak anatara Bharada E dan juga Brigadir J yang menyebabkan Brigadir J kehilanggan nyawa.

Namun ternyata semua itu tidak benar, dan tidak ada tembak-menembak antara Brigadir J dan juga Bharada E.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Ungkap Fakta Baru

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x