BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

- 9 Agustus 2022, 19:24 WIB
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
BREAKING NEWS! Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J /Foto Tangkapan Layar Polri TV/

PORTAL NGANJUK – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka otak dari tewasnya Brigadir J.

Kapolri menerangkan bahwa Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J pada 7 Juli 2022 lalu.

Kapolri Listyo Sigit menerangkan bahwa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri Ungkap fakta Baru

Lalu agar seolah-olah terjadi tembak menembak seperti yang dilaporkan, Irjen Ferdy Sambo pun mengambil senjata.

Ferdy Sambo menembakkan senjata Brigadir J ke tembok agar seolah-olah terjadi tembak menembak.

Sebelumnya Bareskrim juga telah menetapkan tiga orang tersangka termasuk sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.

Ketiga tersangka tersebut adalah Bharada E atau Eliezer, Brigadir RR atai Ricky Reza dan Bharada K yang juga sopir istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Timsus Bongkar Kedok Ferdy Sambo sebagai Tersangka Otak Dibalik Pembunuhan Brigadir J: Tak Ada Tembak Menembak

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x