PORTAL NGANJUK – Mahfud MD jelaskan tentang motif dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J yang terjadi di rumah dimas Ferdy Sambo.
Menurut Mahfud MD motif dugaan pembunuhan berencana yang ditujukan kepada Brigadir J itu cukup sensitif.
Bahkan Mahfud MD menjelaskan bahwa motif tersebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
Untuk diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa tindakan Ferdy Sambo tergolong berat.
Baca Juga: Harga Mie Instan Naik? Terancam Tembus 3 Kali Lipat, Anak Kos Merana di Tanggal Tua
Ferdy Sambo diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo juga punya peran menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding.