Akibat Ferdy Sambo Menjadi Tersangka, Mahfud MD dan Refly Harun Menduga Ada ‘Geng’ di Polri, Benarkah Ada?

- 10 Agustus 2022, 10:35 WIB
Refly Harun ragukan kesaksian Bharada E terkait kasus Brigadir J, singgung 'geng kejahatan' di Mabes Polri
Refly Harun ragukan kesaksian Bharada E terkait kasus Brigadir J, singgung 'geng kejahatan' di Mabes Polri /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

PORTAL NGANJUK - Kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih menjadi perbincangan publik, tewas karena insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencoba memberikan pandangan mengenai kasus Brigadir J, menduga ada permainan internal di institusi Polri.

Mahfud MD menjelaskan ikut bangga dengan kinerja Polri, proses dari kasus Brigadir J meningkat pesat, kini fakta baru mulai diungkap ke publik.

Banyak hal yang perlu disoroti, Mahfud MD mengatakan bahwa permasalahan menyangkut status hierarki serta politik yang ada di Polri.

Tidak hanya karena tegas memutuskan 4 tersangka utama, penyidik Polri dianggap mengambil langkah berani untuk memutasi sejumlah personel.

Setidaknya ada 31 personel yang dinyatakan statusnya menjadi terperiksa oleh tim Irsus.

Baca Juga: Irjen Ferdi Sambo Terancam Hukuman Mati atau Penjara 20 tahun

2 poin penting yang perlu digali oleh tim Irsus, pelanggaran kode etik, serta dianggap tidak profesional saat bertugas mengusut kasus Brigadir J.

Mahfud MD memberikan pandangan mengenai posisi Bharada E, mungkin mendapatkan tekanan, serta telah dikuasai oleh orang yang berkepentingan.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x