Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ada Apa Sebenarnya?

- 10 Agustus 2022, 12:57 WIB
Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ada Apa Sebenarnya?
Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ada Apa Sebenarnya? /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

Hal tersebut merupakan rekayasa agar kasus ini terkesan ada kejadian tembak menembak.

Kapolri menegaskan tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E seperti yang diceritakan dalam kronologis awal.

Baca Juga: Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Timsus Minta Penjagaan Ketat

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.

Mengenai motif, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membeber, pihaknya masih melakukan pendalaman. Beredar sejumlah isu.

Misalnya motif asmara dan motif kejahatan lain yang masih ditutupi.

Dilansir dari kanal YouTube Kemenkopolhukam, Mahfud MD membeber motif sensitif di seputaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Timsus Geledah Rumah Ferdy Sambo, Dedy: Terdapat 3 Lokasi

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif, hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022, di kantor Kemenpolhukam.

Dia menuturkan bahwa polisi akan melakukan konstruksi untuk mengetahui penyebab Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Youtube Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x