Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ada Apa Sebenarnya?

- 10 Agustus 2022, 12:57 WIB
Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ada Apa Sebenarnya?
Mahfud MD Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Ada Apa Sebenarnya? /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

PORTAL NGANJUK – Mahfud MD jelaskan tentang motif dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J yang terjadi di rumah dimas Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud MD motif dugaan pembunuhan berencana yang ditujukan kepada Brigadir J itu cukup sensitif.

Bahkan Mahfud MD menjelaskan bahwa motif tersebut hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Baca Juga: AKP Rita Yuliana Dikabarkan Memiliki Hubungan Spesial Dengan Ferdy Sambo, Sang Polwan Akhirnya Buka Suara

Untuk diketahui sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa tindakan Ferdy Sambo tergolong berat.

Baca Juga: Harga Mie Instan Naik? Terancam Tembus 3 Kali Lipat, Anak Kos Merana di Tanggal Tua

Ferdy Sambo diduga menyuruh Bharada E menembak Brigadir J. Ferdy Sambo juga punya peran menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding.

Hal tersebut merupakan rekayasa agar kasus ini terkesan ada kejadian tembak menembak.

Kapolri menegaskan tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E seperti yang diceritakan dalam kronologis awal.

Baca Juga: Rumah Ferdy Sambo Digeledah, Timsus Minta Penjagaan Ketat

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun perjara.

Mengenai motif, Kapolri Listyo Sigit Prabowo membeber, pihaknya masih melakukan pendalaman. Beredar sejumlah isu.

Misalnya motif asmara dan motif kejahatan lain yang masih ditutupi.

Dilansir dari kanal YouTube Kemenkopolhukam, Mahfud MD membeber motif sensitif di seputaran kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Timsus Geledah Rumah Ferdy Sambo, Dedy: Terdapat 3 Lokasi

"Soal motif kita tunggu karena mungkin sensitif, hanya boleh didengar oleh orang dewasa," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa, 9 Agustus 2022, di kantor Kemenpolhukam.

Dia menuturkan bahwa polisi akan melakukan konstruksi untuk mengetahui penyebab Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Youtube Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x