Sebelum pelaksanaan pemusnahan barang haram tersebut, didahului dengan pengujian narkotika oleh Kanit I Narkoba Polres Lamandau yang didampingi oleh Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau serta disaksikan oleh pihak yang hadir, tersangka dan media.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Bupati Lamandau.
Baca Juga: Habib Bahar Smith Ucap Syukur Tidak Jadi Di Penjara 5 Tahun, Berikut Alasannya!
Pihak Kpaolres Lamandau beserta unsur-unsur terkait segera memusnahkan abrang bukti narkoba kedalam panci yang berisi air mendidih serta dicampur dengan pembersih lantai.
Selanjutnya barang bukti yang telah tercampur tersebut dimasukan kedalam saptitank serta diawasi ketat dari Propam Polres Lamandau.
Pada acara penutupan, lalu dilanjutkan oleh penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti narkoba oleh unsur unsur yang terkait dan juga para tersangka.***