PN Jaksel Tetapkan Jadwal Sidang Gugatan Eks Pengacara Bharada E, Catat Tanggalnya

- 17 Agustus 2022, 19:00 WIB
Sidang Gugatan Rp15 Miliar Deolipa Yumara Sudah Dijadwalkan PN Jaksel, Catat Waktunya!
Sidang Gugatan Rp15 Miliar Deolipa Yumara Sudah Dijadwalkan PN Jaksel, Catat Waktunya! /

PORTAL NGANJUK Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin menggugatsejumlah nama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Deolipa menggugat Bharada E, Kabareskrim, Kapolri dan Ronny Talapessy.

Kabarnya PN Jaksel telah menerima permohonan gugatanperdata yang dilayangkan pengacara gondrong tersebut.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengungkapkan bahwa sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 7 September 2022.

Baca Juga: Deolipa Yumara Tegaskan Tetap Punya Hak Bela Bharada E hingga Pengadilan, Simak Selengkapnya

Sidang pertama Rabu, 7 September 2022 pukul 09.00 WIB,” kata Haruno dikutip dari ANTARANEWS Rabu, 17 Agustus 2022.

Haruno mengatakan bahwa Siti Hamidah akan bertindak sebagaiHakim Ketua, serta Elfian dan Anry Widyo Laksono selakuhakim anggota.

Perkara gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara: 753/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL klasifikasi perkara gugatanperdata melawan hukum.

Sebelumnya, Bharada E mencabut kuasa terhadap keduapenasihat hukumnya pada 10 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x