Refly Harun pun menjelaskan, alasan tersangka dilakukan penahanan agar tidak menghilangkan barang bukti dalam proses penyidikan.
"Dan satu lagi mereka ditahan itu karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, barang bukti apa yang dihilangkan dalam kasus UU ITE,
Kalau Putri Sambo masih mungkin mehilangkan barang bukti atau membuat skenario-skenario baru dengan dia di luar,
Karena ini ada ketidak cocokan antara versi Ferdy Sambo dan versi Baharada E. Dan ini peran putri lebih menguatkannnya terutama kasus di Magelang," jelasnya.
Putri Candrawathi Selesai Pemeriksaan
Terkait agenda pemeriksaan Putri Candrawathi hari ini, Arman menyebutkan kliennya menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB dan berakhir 23.45 WIB (pukul 00 kurang 15 menit).
Baca Juga: Cek Fakta: Profil Ines Rau Yang Isunya Pacari Pesepak Bola Kylian Mbappe, Ternyata Seorang Pria
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka," kata Arman lagi, dikutip dari ANTARA.
Semua tersangka yang dikonfrontasi kecuali Ferdy Sambo, adalah Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf alias Om Kuat.
"(Yang dikonfrontasi) semua terkait juga dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.