Hak Istimewa Istri Ferdy Sambo ’Bebas’ Kurungan Hanya Wajib Lapor, Pakar: Bisa Merancang Skenario Baru

- 1 September 2022, 17:28 WIB
Hak Istimewa Istri Ferdy Sambo’Bebas’ Kurungan Hanya Wajib Lapor, Pakar: Bisa Buat Skenario Baru
Hak Istimewa Istri Ferdy Sambo’Bebas’ Kurungan Hanya Wajib Lapor, Pakar: Bisa Buat Skenario Baru /Diolah Dari Google

Arman bahkan juga mengatakan jika kliennya walaupun tidak ditahan, namun tetap diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Baca Juga: Ini Nama Tersangka Obstruction of Justice Sedang Disidang, Siapa?

"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil,

Sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tutur Arman.

Arman bahkan menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

"Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujarnya.

Putri Candrawathi pun diwajibkan lapor dimulai minggu depan.

Perihal Putri Candrawtahi yang tidak ditahan dan hanya wajib lapor pun ditanggapi oleh Ahli Hukum Tata Negara dan Pengamat Politik Indonesia Refly Harun melalui chanel YouTube Refly Harun yang tayang 1 September 2022.

Baca Juga: Komnas HAM Akhiri Tugasnya Dalam Penyelidikan Pembunuhan Terhadap Brigadir J

Refly Harun pun mengatakan bahwa Putri Candrawathi mendapatkan keenakan atau keistimewaan karena hanya wajib lapor, padahal Putri Candrawathi adalah seorang tersangka kasus pembunuhan.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x