Hak Istimewa Istri Ferdy Sambo ’Bebas’ Kurungan Hanya Wajib Lapor, Pakar: Bisa Merancang Skenario Baru

- 1 September 2022, 17:28 WIB
Hak Istimewa Istri Ferdy Sambo’Bebas’ Kurungan Hanya Wajib Lapor, Pakar: Bisa Buat Skenario Baru
Hak Istimewa Istri Ferdy Sambo’Bebas’ Kurungan Hanya Wajib Lapor, Pakar: Bisa Buat Skenario Baru /Diolah Dari Google

"Enak ya," kata Refly Harun

Meski demikian, Refly Harun pun membenarkan dari sisi kemanusian, namun Ia juga memepertanyakan kenapa tersngka dengan kasus yang minor lebih cepat ditahan dibandingkan dengan kasus besar seperti pembunuhan.

"Ya mungkin di satu sisi benar alasan kemanusian, tapi kenapa tersangka-tersangka lainnya yang sebenarnya kasusnya minor,

Kasusnya terlalu dipaksakan untuk ditahan. langsung ditahan begitu saja, seolah-seolah mereka melakukan kejahatan yang luar biasa padahal kita tahu pertahanan itu over load semua," ujarnya.

Ia pun mencontohkan orang-orang yang terseret kasus narkoba yang cepat dilakukan penahanan.

Baca Juga: Gubernur DKI Anies Baswedan Buka Suara Tentang Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur

"Dengan orang-orang yang ditahan seperti pada kasus narkoba misalnya, tapi kenapa dipaksakan untuk ditahan," ucapnya.

Refly Harun pun meninggung soal kasus KM 50 di mana para tersangka tidak dilakukan penahanan bahkan sehari pun tak ditahan.

"Nah sementara, dalam kasus KM 50 waduh satu hari pun tidak ditahan. Sampai kemudian mereka dilepaskan,

Jadi 6 nyawa mati tidak ada satupun yang ditahan saat hari itu. Bahkan sehari tak ataupun tidak. Inikan menarik ya," paparnya.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x