Ia juga lantas menyamakannya dengan Putri Candrawtahi yang telah ditetapkans ebagai tersangka namun tidak dilakukan penahanan.
"Nah Putri Candrawathi juga tidak ditahan untuk pembunuhan berencana pasal 340, jangan lupa Putri Candrawtahi bisa jadi aktor intelektual yang utama justru dibandingkan dengan Ferdy Sambo," ujarnya.
Menurutnya, bisa saja dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf memang sengaja merekayasa pembunuhan dengan korban adalah Brigadir J dan memanfaatkan Ferdy Sambo agar menajdi dalang utama penembakan.
"Karena, kausalitasnya terjadi Putri Candrawathi misalnya kalau seandainya mereka rekasaya yang jadi korbannya adalah Brigadir J,
Dikatakan ke Ferdy Sambo dan Ferdy Sambo emosi dengan laporan tersebut lalu mengeksekusi Josua tanpa tahu sebenarnya, kalau motifnya semata-mata domsetik kalau motif non domestik kita waullahualam," bebernya.
Lanjutnya, ada penerapan pidana yang tidak sama atau tidak seimbang, di mana ketika polisi atau istri polisi maka mereka tidak ditahan.
"Kayaknya kita perlu memberikan masukan terus menerus kepada penegak hukum agar mereka berlaku adil. Kalau saya, kalau dijamin Putri Candrawathi tidak perlu ditahan, maka Bunda Meri tidak perlu ditahan lagi,
Bunda Mery adalah aktivis yang di lampung kemudian Edi Mulyadi , Roy Suryo hingga Habib Bahar juga tidak perlu ditahan, karena kasus mereka minor semua dibandingkan dengan kasus Ferdy Sambo," urainya.
Baca Juga: Soal Kecelakaan Truk di Bekasi, Ridwan Kamil Soroti Perusahaan Besar dan Peringatkan Ini