Jenderal Andika Perkasa Mutasi Pangkoarmada, Danlanud Halim hingga Kapuspen, Apakah Karena Kasus?

- 2 September 2022, 11:01 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa /Foto: Instagram @jenderaltniandikaperkasa/

PORTAL NGANJUK - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa baru saja mengumumkan informasi bahwa telah memutasi sejumlah jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Keputusan Jenderal Andika Perkasa tertuang dalam Surat Keputusan dengan Nomor Kep/818/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan TNI.

Rasa penasaran publik lantas muncul, apakah mutasi yang dilakukan Jenderal Andika Perkasa berkaitan dengan sebuah kasus layaknya di institusi Polri?

Bagi yang belum tahu Andika Perkasa merupakan Panglima TNI yang memiliki pengaruh besar di institusi TNI.

Memiliki kontribusi besar bagi seluruh jajaran TNI, baik dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), hingga Angkatan Udara (AU).

Hasil keputusan yang keluar ternyata akan dilakukan 109 mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi dari jajaran AD, AL, dan AU.

Baca Juga: DKI Beberkan Dana KJP Plus dan KJMU Sebesar Rp82,97 Miliar Mengendap Karena Hal Ini

Masyarakat tidak perlu khawatir karena pada kali ini mutasi bukan dilakukan karena adanya kasus, melainkan karena ada anggota yang menuju masa pensiun, serta adanya perubahan pangkat atau jabatan untuk perwira tinggi.

Mutasi dilakukan pada jabatan Danlanud Halim Perdanakusuma, Pangkoarmada, Pangkogabwilhan II, hingga Kapuspen TNI.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x