DKI Beberkan Dana KJP Plus dan KJMU Sebesar Rp82,97 Miliar Mengendap Karena Hal Ini

- 2 September 2022, 10:43 WIB
DKI Beberkan Dana KJP Plus dan KJMU Masih Mengendap Karena Hal Ini
DKI Beberkan Dana KJP Plus dan KJMU Masih Mengendap Karena Hal Ini /Tangkap layar Instagram/@upt.p4op

PORTAL NGANJUK – Adanya program dari Pemerintah mengenai Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam hal pendidikan.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara mengenai dana Kartu Jakarta Pintar Plus dan kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang mengendap.

Diketahui bahwa dana untuk Kartu Jakata Pintar Plus (KJP Plus) dan Mahasiswa Unggul (KJMU) mengendap dan jumlahnya mencapai Rp 82,97 miliar.

Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Ngotot Jadi Korban Pelecehan, Irma Hutabarat: Tidak Punya Skenario Lain atau Gak Update!

Nahdiana sebagai Kepala Disdik DKI Jakarta mengungkapkan bahwa salah satu penyebab hal tersebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih belum sinkron.

Upaya yang dilakukan dari Disdik dalam waktu dekat ini dengan melakukan pembenahan mengenai sistem pelayanan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).

“Mudah-mudahan di Desember ini bisa kita selesaikan, kami akan sistemkan sehingga kepastian layanan bisa memotong waktu layanan,”

Baca Juga: Komnas HAM Menduga Ada Kekerasan Seksual Terhadap Brigadir J ke Putri Candrawathi, Polri Justru Bilang Begini

“Jadi ketika bertanya jelas dilayani ini yang sedang kami pikirkan,” ungkap Nahdiana dilansir melalui laman resmi DPRD.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x