PORTAL NGANJUK – Adanya program dari Pemerintah mengenai Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat membantu masyarakat kurang mampu dalam hal pendidikan.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta buka suara mengenai dana Kartu Jakarta Pintar Plus dan kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang mengendap.
Diketahui bahwa dana untuk Kartu Jakata Pintar Plus (KJP Plus) dan Mahasiswa Unggul (KJMU) mengendap dan jumlahnya mencapai Rp 82,97 miliar.
Nahdiana sebagai Kepala Disdik DKI Jakarta mengungkapkan bahwa salah satu penyebab hal tersebut adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masih belum sinkron.
Upaya yang dilakukan dari Disdik dalam waktu dekat ini dengan melakukan pembenahan mengenai sistem pelayanan Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS).
“Mudah-mudahan di Desember ini bisa kita selesaikan, kami akan sistemkan sehingga kepastian layanan bisa memotong waktu layanan,”
“Jadi ketika bertanya jelas dilayani ini yang sedang kami pikirkan,” ungkap Nahdiana dilansir melalui laman resmi DPRD.