Beberapa masa yang ikut dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, di antaranya komunitas ojek online dan sejumlah organisasi mahasiswa.
Pihak kepolisian akan melakukan pengawasan dan mengimbau semua untuk melakukan unjuk rasa secara tertib dan mematuhi pertaturan.
“Kemudian ada elemen lain yang tidak memberitahukan, ini kita antisipasi dan kita awasi,” tambahnya.
Baca Juga: BPJAMSOSTEK Luncurkan Gerakan Nasional Sertakan Untuk Lindungi Pekerja Informal Lewat Aplikasi JMO
Tuntutan elemen masyarakat dalam aksi unjuk rasa ini adalah untuk menolak kenaikan harga BBM.
Sebelumnya pemerintah telah menaikkan harga BBM pada hari Sabtu, 3 September 202 setelah sebelumnya mengatakan pemerintah tidak akan menaikkan harga.
Berikut beberapa harga BBM yang dinaikkan, Pertalite yang menjadi Rp10.000/liter, Solar subsidi menjadi Rp6.800/liter, Pertamax menjadi Rp14.500/liter.***